BAB
2
PERKEMBANGAN
DAN KLASIFIKASI
Akuntansi harus memberikan respons terhadap kebutuhan
masyarakat akan informasi yang terus berubah dan mencerminkan kondisi budaya,
ekonomi, hukum, sosial, dan politik yang ada dalam lingkungan operasinya.
Sejarah akuntansi dan para akuntan memperlihatkan perubahan secara
terus-menerus. Pada awalnya, akuntansi tidak lebih dari sistem pencatatan untuk
jasa perbankan tertentu dan skema pemungutan pajak. Sistem pencatatan buku
ganda kemudian dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan sejumlah perusahaan dagang.
Industrialisasi dan pembagian kerja memerlukan adanya analisis biaya dan
akuntansi manajemen. Timbulnya perusahaan modern mendorong pelaporan keuangan
dan auditing secara periodik. Agar dapat mengikuti perhatian masyarakat
terhadap lingkungan yang makin meningkat dan perhatian terhadap integritas
perusahaan, akuntan telah menemukan cara untuk mengukur dan melaporkan
kewajiban pemulihan kondisi lingkungan dan mengungkapkan praktik pencucian uang
dan hal-hal sejenis yang berkaitan dengan kejahatan kerah putih. Akuntansi memberikan
informasi pengambilan keputusan kepada pasar surat berharga umum domestik dan
internasional yang sangat besar. Akuntansi telah memperluas lingkupnya terhadap
konsultasi manajemen dan menggabungkan teknologi informasi yang makin
berkembang ke dalam sistem dan prosedurnya.
PERKEMBANGAN
Delapan faktor berikut ini memiliki pengaruh yang
signifikan dalam perkembangan akuntansi :
1.
Sumber Pendanaan
2.
Sistem Hukum
3.
Perpajakan
4.
Ikatan politik dan Ekonomi
5.
Inflasi
6.
Tingkat perkembangan ekonomi
7.
Tingkat pendidikan
8.
Budaya
Berdasarkan hasil
analisis Hofstede Gray mengusulkan suatu kerangka kerja yang menghubungkan
budaya dan akuntansi ia mengusulkan empat dimensi nilai akuntansi yang
mempengaruhi praktik pelaporan keuangan suatu negara yaitu:
1.
Profesionalisme versus kontrol wajib :
preferensi terhadap pelaksanaan pertimbangan profesional individu dan regulasi
sendiri kalangan profesional dibandingkan terhadap kepatuhan dengan ketentuan
hukum yang telah ditentukan.
2.
Keseragaman versus fleksibilitas :
preferensi terhadap keseragaman dan konsistensi dibandingkan fleksibilitas
dalam bereaksi terhadap suatu keadaan tertentu.
3.
Konservatisme versus optimisme :
preferensi terhadap ukuran-ukuran laba yang lebih konservatif merupakan hal
yang konsisten dengan penghindaran ketidakpastian yang kuat yang berasal dari
perhatian terhadap keamanan dan kebutuhan yang dipersepsikan untuk mengadopsi
pendekatan yang hati-hati untuk menangani ketidakpastian peristiwa masa depan.
4.
Kerahasiaan versus transparansi :
preferensi atas kerahasiaan dan pembatasan informasi usaha menurut dasar
kebutuhan untuk dibandingkan dengan kesediaan untuk mengungkapkan informasi
kepada publik.
KLASIFIKASI
Klasifikasi akuntansi
internasional dapat dilakukan dalam dua cara: dengan pertimbangan dan secara
empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi,
dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistik untuk
mengumpulkan basis data prinsip dan praktik akuntansi seluruh dunia.
2.1 EMPAT PENDEKATAN
TERHADAP PERKEMBANGAN AKUNTANSI
1. Berdasarkan
pendekatan makroekonomi, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk
meningkatkan tujuan mekroekonomi nasional.
2. Berdasarkan
pendekatan mikroekonomi, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip
mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki
tujuan untuk bertahan hidup.
3. Berdasarkan
pendekatan independen, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang
secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba, dan
kesalahan.
4. Berdasarkan
pendekatan yang seragam, akuntansi distandarisasi dan digunakan sebagai alat
untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat.
SISTEM HUKUM :
Akuntansi Hukum Umum dengan Hukum Kode
Akuntansi juga dapat
diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu negara. Pandangan ini telah
mendominasi pemikiran akuntansi selama kurang lebih 20 tahun terakhir.
·
Akuntansi dalam negara-negara huku umum
memiliki karakter berorientasi terhadap “penyajian wajar” transparansi dan
pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak.
·
Akuntansi dalam negara-negara hukum kode
memiliki karakteristik berorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan
dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak.
No comments:
Post a Comment