Saturday, March 22, 2014

TUGAS 1 : PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI



BAB 2
PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI

            Akuntansi harus memberikan respons terhadap kebutuhan masyarakat akan informasi yang terus berubah dan mencerminkan kondisi budaya, ekonomi, hukum, sosial, dan politik yang ada dalam lingkungan operasinya. Sejarah akuntansi dan para akuntan memperlihatkan perubahan secara terus-menerus. Pada awalnya, akuntansi tidak lebih dari sistem pencatatan untuk jasa perbankan tertentu dan skema pemungutan pajak. Sistem pencatatan buku ganda kemudian dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan sejumlah perusahaan dagang. Industrialisasi dan pembagian kerja memerlukan adanya analisis biaya dan akuntansi manajemen. Timbulnya perusahaan modern mendorong pelaporan keuangan dan auditing secara periodik. Agar dapat mengikuti perhatian masyarakat terhadap lingkungan yang makin meningkat dan perhatian terhadap integritas perusahaan, akuntan telah menemukan cara untuk mengukur dan melaporkan kewajiban pemulihan kondisi lingkungan dan mengungkapkan praktik pencucian uang dan hal-hal sejenis yang berkaitan dengan kejahatan kerah putih. Akuntansi memberikan informasi pengambilan keputusan kepada pasar surat berharga umum domestik dan internasional yang sangat besar. Akuntansi telah memperluas lingkupnya terhadap konsultasi manajemen dan menggabungkan teknologi informasi yang makin berkembang ke dalam sistem dan prosedurnya.

PERKEMBANGAN
            Delapan faktor berikut ini memiliki pengaruh yang signifikan dalam perkembangan akuntansi :
1.      Sumber Pendanaan
2.      Sistem Hukum
3.      Perpajakan
4.      Ikatan politik dan Ekonomi
5.      Inflasi
6.      Tingkat perkembangan ekonomi
7.      Tingkat pendidikan
8.      Budaya
Berdasarkan hasil analisis Hofstede Gray mengusulkan suatu kerangka kerja yang menghubungkan budaya dan akuntansi ia mengusulkan empat dimensi nilai akuntansi yang mempengaruhi praktik pelaporan keuangan suatu negara yaitu:
1.      Profesionalisme versus kontrol wajib : preferensi terhadap pelaksanaan pertimbangan profesional individu dan regulasi sendiri kalangan profesional dibandingkan terhadap kepatuhan dengan ketentuan hukum yang telah ditentukan.
2.      Keseragaman versus fleksibilitas : preferensi terhadap keseragaman dan konsistensi dibandingkan fleksibilitas dalam bereaksi terhadap suatu keadaan tertentu.
3.      Konservatisme versus optimisme : preferensi terhadap ukuran-ukuran laba yang lebih konservatif merupakan hal yang konsisten dengan penghindaran ketidakpastian yang kuat yang berasal dari perhatian terhadap keamanan dan kebutuhan yang dipersepsikan untuk mengadopsi pendekatan yang hati-hati untuk menangani ketidakpastian peristiwa masa depan.
4.      Kerahasiaan versus transparansi : preferensi atas kerahasiaan dan pembatasan informasi usaha menurut dasar kebutuhan untuk dibandingkan dengan kesediaan untuk mengungkapkan informasi kepada publik.

KLASIFIKASI
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara: dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi, dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistik untuk mengumpulkan basis data prinsip dan praktik akuntansi seluruh dunia.

2.1 EMPAT PENDEKATAN TERHADAP PERKEMBANGAN AKUNTANSI
1.      Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan mekroekonomi nasional.
2.      Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
3.      Berdasarkan pendekatan independen, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan.
4.      Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandarisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat.

SISTEM HUKUM : Akuntansi Hukum Umum dengan Hukum Kode
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu negara. Pandangan ini telah mendominasi pemikiran akuntansi selama kurang lebih 20 tahun terakhir.
·         Akuntansi dalam negara-negara huku umum memiliki karakter berorientasi terhadap “penyajian wajar” transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak.
·         Akuntansi dalam negara-negara hukum kode memiliki karakteristik berorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak.