Sunday, May 4, 2014

Tugas 2 : PENERAPAN IFRS DI INDONESIA



PENERAPAN IFRS DI INDONESIA

2.a Pembahasan

IFRS kepanjangan International Financial Reporting Standards. IFRS mrupakan : Standar, Interpretasi & Kerangka Kerja dalam rangka Penyusunan & Penyajian Laporan Keuangan yang diadopsi oleh IASB International Accounting Standards Board. Sebelumnya IFRS ini lebih dikenal dengan nama International Accounting Standards (IAS). Di benua Amerika, hampir semua negara di Amerika Latin dan Kanada mengadopsi IFRS. Di Eropa, negara-negara selain Uni Eropa seperti Turki dan Rusia juga telah mengadopsi IFRS secara penuh. Negara2 Asia yang telah mengimplementasi IFRS : India (2011-2014), Indonesia(2012), Malaysia(2012), Korea(2012), Jepang (2010-2015), Thailand (2011-2015). Sedangkan negara-negara Australia, Hongkong dan Singapore sudah menerapkannya lebih 90 persen. Sebagian besar negara anggota G20 juga merupakan pengadopsi IFRS.

Alasan perlunya Standar Akuntansi International antara lain: Peningkatan daya banding laporan keuangan dan memberikan informasi yang berkualitas di pasar modal internasional. Menghilangkan hambatan arus modal internasional dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan. Mengurangi biaya pelaporan keuangan bagi perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis.

indonesia memutuskan berkiblat ke IFRS, Konvergensi akuntansi Indonesia ke IFRS perlu didukung agar Indonesia mendapatkan pengakuan maksimal. Pengakuan maksimal ini didapat dari komunitas internasional yang sudah lama menganut standar ini. Jurang pemisah terdalam PSAK dengan IFRS telah teratasi yaitu dengan diperbolehkannya penggunaan nilai wajar (fair value) dalam PSAK.

Dengan mengadopsi IFRS, Indonesia akan mendapatkan manfaat dari meningkatnya kredibilitas pasar modal Indonesia di mata investor global, meluasnya pasar investasi lintas batas negara dan meningkatkan efisiensi alokasi modal. Teknologi informasi yang berkembang pesat telah mengubah lingkungan pelaporan keuangan. Kemajuan ini membawa jutaan investor (jika tidak milyaran) ke lantai pasar modal di seluruh penjuru dunia. Antusiasme para investor tidak akan terhalangi oleh batasan negara, misal: Investor dr Amerika bisa dengan mudah berinvestasi di Eropa atau di Singapore atau bahkan di Indonesia. Bukan hanya investor & analis yang membutuhkan informasi seperti ini, melainkan jg dibutuhkan oleh stakeholder lainnya. (Upaya pemerintah Untuk meningkatkan kualitas IFRS akan melindungi investor dalam negeri, karena dengan penerapan standar internasional akan meningkatkan kepercayaan internasional untuk investasi di Indonesia).

Konvergensi IFRS ke dalam PSAK akan berdampak besar bagi dunia usaha, terutama dari sisi pengambilan kebijakan perusahaan yang didasarkan kepada data-data akuntansi. Suatu perusahaan akan memiliki daya saing yang lebih besar ketika mengadopsi IFRS dalam laporan keuangannya. Selain itu, dengan mengimplementasikan IFRS, perusahaan akan menikmati biaya modal yang lebih rendah. Juga konsolidasi yang lebih mudah & sistem teknologi informasi yang terpadu.

Tujuh manfaat & Penerapan IFRS :
1. Meningkatkan kualitas standar akuntansi keuangan (SAK),
2. mengurangi biaya SAK,
3. meningkatkan kredibilitas & kegunaan lap. keuangan,
4. meningkatkan komparabilitas pelaporan keuangan,
5. meningkatkan transparansi keuangan,
6. menurunkan biaya modal dengan membuka peluang penghimpunan dana melalui pasar modal,
7. meningkatkan efisiensi penyusunan laporan keuangan.

2.b Ruang Lingkup

 PSAK No. 27 Akuntansi Koperasi

A.     Koperasi

Koperasi adalah badan usaha yang mengorganisir pemanfaatan dan pendayagunaan sember daya ekonomi para anggotanya atas dasar prinsip-prinsip koperasi dan kaidah usaha ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat daerah kerja pada umumnya, dengan demikian koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat dan sokoguru perekenomian nasional.

B.      PSAK 27 Akuntansi Koperasi

PSAK 27 mengatur tentang perlakuan akuntansi yang timbul dari hubungan transaksi antara koperasi dengan anggotanya dan transaksi lain yang spesifik pada koperasi, pernyataan tersebut mencakup pengaturan mengenai pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan dalam laporan keuangan.

C.      Damapak konvergensi IFRS, PSAK 27 Dicabut

Konvergensi merupakan suatu kesepakatan Indonesia dengan negara anggota G20. Dimana tujuannya adalah untuk mencapai Good Corporate Governance dimana terdiri dari transparansi, akuntabilitas, dan globalisasi bahasa pelaporan keuangan.

Dengan adanya konvergensi ke IFRS, maka aturan-aturan yang sudah ada dalam PSAK dan sudah diatur didalam IFRS maka akan dicabut. Dimana salah satunya adalah PSAK 27 mengenai akuntansi koperasi.

Pencabutan ini sesuai dengan misi konvergensi, yaitu mencabut PSAK yang sudah ada atau diatur dalam IFRS, pencabutan ini bertujuan untuk mendorong koperasi untuk membuat laporan keuangannya lebih transparan, karena berbagai kajian yang telah dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan UMKM (KKUMKM), dan teknis IAI. Dimana hasil kajian yang mereka lakukan menunjukkan bahwa hanya 60% yang aktif melakukan atau menyelenggarakan RAT dari 166 ribu entitas koperasi yang ada di Indonesia.

Dari kajian ini ditemukan bahwa penyebabnya adalah karena minimnya sumber daya manusia yang kompeten di koperasi tersebut, selain itu juga karena pengurus tidak mampu membuat laporan keuangan. Disamping itu yang menjadi penyebabnya adalah SDM koperasi yang tidak dapat membedakan modal yang masuk kategori ekuitas atau liabilitas, sulitnya menentukan transaksi dengan anggota dan non-anggota dan sulitnya membuat laporan promosi ekonomi negara juga menjadi penyebab koperasi tidak membuat atau menyelenggarakan ART.

Sementara di negara-negara lain, koperasi mereka sudah banyak yang mengadopsi IFRS yang dimodifikasi untuk menyusun laporan keuangannya. Hal ini ditunjukkan dengan hasil auditan yang dapat diandalkan dari laporan keuangan yang dibuat oleh entitas koperasi tersebut. Tentu hal ini akan semakin mendorong berkembangnya koperasi di negara lain.

Sementara itu, praktik koperasi di Indonesia jika melihat dari hasil kajian yang dilakukan IAI dan beberapa pihak terkait tersebut. Bisa dikatakan perkembangan koperasi di Indonesia “Memperihatinkan”. Baik itu dari segi ketidak mampuan dalam membuat atau menyelenggarakan ART, transparansi dan akuntabilitasnya.

Dengan adanya konvergensi ini IAI atau Dewan Standar Akuntansi Keuangan telah mengeluarkan surat resminya untuk mencabut PSAK No. 27 yaitu ED PPSAK No. 8 dimana surat pencabutan ini dikeluarkan pada tanggal 23 Oktober 2010 dan pernyataan ini berlaku efektif untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2012. Dengan adanya pencabutan PSAK No. 27 ini diharapkan entitas yang menggunakan PSAK ini sebagai acuan dalam penyusunan laporan keuangannya diharapkan untuk tidak menggunakan lagi PSAK ini, tapi menggunakan IFRS sebagai acuannya.

Pencabutan PSAK No. 27 ini dilandasi alasan sebagai dampak dari konvergensi IFRS yang mengakibatkan SAK berbasis industri harus dicabut karena sudah diatur dalam SAK lain.

 
    2.c.            KESIMPULAN

Seperti sudah dijelaskan pada pembahasan sebelumnya, tujuan pencabutan ini adalah untuk mendorong perkoperasian Indonesia kearah yang lebih baik sehingga tercapainya laporan keuangan yang dapat diandalkan dan terciptanya transparansi, akuntabilitas dan globalisasi bahasa laporan keuangan.

Dan akibat dari konvergensi ini adalah dicabutnya PSAK No. 27 dan digantikan oleh Standar Akuntansi Keuangan lainnya yang lebih relevan yakni IFRS (International Financial Reporting Standard).

    DAFTAR PUSTAKA

UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 dan 5.

Dampak konvergensi IFRS, PSAK 27 (Revisi 1998): Akuntansi Korporasi dicabut. Dalam 
 http://id.wordpress.com/tag/akuntansi/

Wirahardja, Roy Iman.2010. Adopsi IAS 41 dalam rangkaian konvergendi IFRS di Indonesia. Ikatan Akuntansi Indonesia.

IAI.2010. ED PPSAK 8 Pencabutan PSAK No. 27 Akuntansi Koperasi.IAI

www.ifrs.com/

www.iaiglobal.or.id/

http://maiyasari.wordpress.com/2012/04/20/alasan-perlunya-konvergensi-ke-ifrs-21/

Saturday, March 22, 2014

TUGAS 1 : PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI



BAB 2
PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI

            Akuntansi harus memberikan respons terhadap kebutuhan masyarakat akan informasi yang terus berubah dan mencerminkan kondisi budaya, ekonomi, hukum, sosial, dan politik yang ada dalam lingkungan operasinya. Sejarah akuntansi dan para akuntan memperlihatkan perubahan secara terus-menerus. Pada awalnya, akuntansi tidak lebih dari sistem pencatatan untuk jasa perbankan tertentu dan skema pemungutan pajak. Sistem pencatatan buku ganda kemudian dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan sejumlah perusahaan dagang. Industrialisasi dan pembagian kerja memerlukan adanya analisis biaya dan akuntansi manajemen. Timbulnya perusahaan modern mendorong pelaporan keuangan dan auditing secara periodik. Agar dapat mengikuti perhatian masyarakat terhadap lingkungan yang makin meningkat dan perhatian terhadap integritas perusahaan, akuntan telah menemukan cara untuk mengukur dan melaporkan kewajiban pemulihan kondisi lingkungan dan mengungkapkan praktik pencucian uang dan hal-hal sejenis yang berkaitan dengan kejahatan kerah putih. Akuntansi memberikan informasi pengambilan keputusan kepada pasar surat berharga umum domestik dan internasional yang sangat besar. Akuntansi telah memperluas lingkupnya terhadap konsultasi manajemen dan menggabungkan teknologi informasi yang makin berkembang ke dalam sistem dan prosedurnya.

PERKEMBANGAN
            Delapan faktor berikut ini memiliki pengaruh yang signifikan dalam perkembangan akuntansi :
1.      Sumber Pendanaan
2.      Sistem Hukum
3.      Perpajakan
4.      Ikatan politik dan Ekonomi
5.      Inflasi
6.      Tingkat perkembangan ekonomi
7.      Tingkat pendidikan
8.      Budaya
Berdasarkan hasil analisis Hofstede Gray mengusulkan suatu kerangka kerja yang menghubungkan budaya dan akuntansi ia mengusulkan empat dimensi nilai akuntansi yang mempengaruhi praktik pelaporan keuangan suatu negara yaitu:
1.      Profesionalisme versus kontrol wajib : preferensi terhadap pelaksanaan pertimbangan profesional individu dan regulasi sendiri kalangan profesional dibandingkan terhadap kepatuhan dengan ketentuan hukum yang telah ditentukan.
2.      Keseragaman versus fleksibilitas : preferensi terhadap keseragaman dan konsistensi dibandingkan fleksibilitas dalam bereaksi terhadap suatu keadaan tertentu.
3.      Konservatisme versus optimisme : preferensi terhadap ukuran-ukuran laba yang lebih konservatif merupakan hal yang konsisten dengan penghindaran ketidakpastian yang kuat yang berasal dari perhatian terhadap keamanan dan kebutuhan yang dipersepsikan untuk mengadopsi pendekatan yang hati-hati untuk menangani ketidakpastian peristiwa masa depan.
4.      Kerahasiaan versus transparansi : preferensi atas kerahasiaan dan pembatasan informasi usaha menurut dasar kebutuhan untuk dibandingkan dengan kesediaan untuk mengungkapkan informasi kepada publik.

KLASIFIKASI
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara: dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi, dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistik untuk mengumpulkan basis data prinsip dan praktik akuntansi seluruh dunia.

2.1 EMPAT PENDEKATAN TERHADAP PERKEMBANGAN AKUNTANSI
1.      Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan mekroekonomi nasional.
2.      Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
3.      Berdasarkan pendekatan independen, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan.
4.      Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandarisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat.

SISTEM HUKUM : Akuntansi Hukum Umum dengan Hukum Kode
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu negara. Pandangan ini telah mendominasi pemikiran akuntansi selama kurang lebih 20 tahun terakhir.
·         Akuntansi dalam negara-negara huku umum memiliki karakter berorientasi terhadap “penyajian wajar” transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak.
·         Akuntansi dalam negara-negara hukum kode memiliki karakteristik berorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak.

Sunday, January 12, 2014

Tugas 4



1.      Jelaskan bagaimana audit sosial independen dan mekanisme perlindungan formal dapat mendorong perilaku etis?
Jawab :
Audit sosial independen
Rasa takut tertangkap bisa menjadi pencegah yang penting untuk perilaku yang tidak etis. Audit sosial yang independen, yang mengevaluasi keputusan dan praktek manajemen dalam hal kode etik organisasi, meningkatkan hal itu. Audit tersebut dapat berupa evaluasi secara teratur atau mereka dapat terjadi secara acak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Sebuah program etika yang efektif mungkin membutuhkan keduanya. Untuk menjaga integritas, auditor harus bertanggung jawab kepada dewan direktur perusahaan dan menyajikan temuan langsung ke mereka. Susunan ini memberikan pengaruh kepada auditor dan mengurangi kesempatan untuk balas dendam dari mereka yang diaudit.

Mekanisme perlindungan
Karyawan yang menghadapi dilema akan etika membutuhkan mekanisme perlindungan sehingga mereka dapat melakukan apa yang benar tanpa takut akan teguran. Sebuah organisasi mungkin menunjuk konselor etis bagi karyawan yang menghadapi dilema etika. Para penasehat ini mungkin juga menganjurkan alternatif tindakan etis yang “benar”. Organisasi-organisasi lain telah menunjuk petugas etika yang mendesain, mengatur, dan memodifikasi program etika suatu organisasi yang diperlukan.

2.      Jelaskan tahapan pengembangan moral lawrence kohlberg?
Jawab : Tahap – tahap perkembangan Moral Menurut Lawrence Kohlberg
Dalam penelitiannya Lawrence Kohlberg berhasil memperlihatkan 6 tahap dalam seluruh proses berkembangnya pertimbangan moral anak dan orang muda. Keenam tipe ideal itu diperoleh dengan mengubah tiga tahap Piaget/Dewey dan menjadikannya tiga “tingkat” yang masing-masing dibagi lagi atas 2 “tahap”. ketiga “tingkat” itu adalah tingkat prakonvensional, konvensional dan pasca-konvensional.
Tahap prakonvensional sering kali berperilaku “baik” dan tanggap terhadap label-label budaya mengenai baik dan buruk, namun ia menafsirkan semua label ini dari segi fisiknya (hukuman, ganjaran kebaikan) atau dari segi kekuatan fisik mereka yang mengadakan peraturan dan menyebut label tentang yang baik dan yang buruk. Tingkat ini biasanya ada pada anak-anak yang berusia empat hingga sepuluh tahun.
Tingkat kedua atau tingkat konvensional juga dapat digambarkan sebagai tingkat konformis, meskipun istilah itu mungkin terlalu sempit. Pada tingkat ini, anak hanya menuruti harapan keluarga, kelompok atau bangsa, dan dipandangnya sebagai hal yang bernilai dalam dirinya, tanpa mengindahkan akibat yang segera dan nyata. Individu tidak hanya berupaya menyesuaikan diri dengan tatanan sosialnya, tetapi juga untuk mempertahankan, mendukung dan membenarkan tatanan sosial itu.
Tingkat pasca-konvensional dicirikan oleh dorongan utama menuju ke prinsip-prinsip moral otonom, mandiri, yang memiliki validitas dan penerapan, terlepas dari otoritas kelompok-kelompok atau pribadi-pribadi yang memegangnya dan terlepas pula dari identifikasi si individu dengan pribadi-pribadi atau kelompok-kelompok tersebut. Pada tingkat ini terdapat usaha yang jelas untuk merumuskan nilai-nilai dan prinsip moral yang memiliki keabsahan dan dapat diterapkan terlepas dari otoritas kelompok atau orang yang berpegang pada prinsip-prinsip itu.

3.      Jelaskan pendekatan “wortel dan tongkat” atau carrot and steen concept?
Jawab : Teori wortel dan tongkat tentang motivasi (seperti teori fisika Newton) berlaku dengan baik di bawah situasi tertentu. Alat pemuas kebutuhan psikologi manusia dan dalam batas tertentu kebutuhan keamanan dapat disediakan atau tidak diberikan oleh manajemen. Pekerjaan itu juga merupakan alat demikian juga uaph kerja, kondisi kerja dan keuntungan. Dengan alat-alat tersebut individu dapat dikendalikan selama dia berusaha untuk mencari nafkah.
Tetapi teori wortel dan tongkat tidak berlaku sekaligus jika seseorang telah mencapai level penghidupan yang cukup dan termotivasi akan kebutuhan pada level yang lebih tinggi. Manajemen tidak dapat menyedia kanrasa hormat pada diri untuk seseorang, atau rasa hormat dari kelompoknya atau pemuasan kebutuhan akan pemenuhan diri. Ini dapat menciptakan suatu kondisi dimana dia didorong untuk mencari pemuasan bagi dirinya sendiri atau ini dapat menghalanginya dengan gagalnya terciptanya kondisi itu.
Tetapi penciptaan kondisi tersebut bukanlah kendali. Ini bukanlah alat  yang bagus untuk mengarahkan perilaku. Dan sehingga manajemen menemukan dirinya pada posisi yang ganjil. Standar kehidupan tinggi yang diciptakan oleh teknologi modern menyediakan pemenuhan kebutuhan psikologi dan kebutuhan keamanan secara mencukupi. Pengecualian yang cukup signifikan adalah dimana praktek manajemen tidak dapat menciptakan kepercayaan diri—dan maka dari itu kebutuhan keamanan terhalangi. Tetapi dengan membuat pemuasan yang memungkinkan akan kebutuhan level rendah, manajemen menghalangi dirinya sendiri terhadap kemampuan untuk menggunakan hal-hal yang dipercaya oleh teori konvensional—penghargaan, janji, insentif atau ancaman dan alat pemaksa lainnya—sebagai motivator.
Filosofi manajemen tentang arahan dan kendali—dengan mengabaikan keras atau lemahnya—tidaklah cukupuntuk memotivasi karena kebutuhan manusia yang menggunakan pendekatan ini sekarang menjadi motivator perilaku yang tidak penting. Arahan dan kendali menjadi tidak berfungsi dalam memotivasi orang-orang yang kebutuhan pentingnya adalah kebutuhan sosial dan egoistis. Pendekatan keras maupun lemah gagal karena tidak lagi relevan dengan situasi sekarang.
Orang-orang yang kehilangan kesempatan untuk memenuhi kebutuhan yang penting bagi diri mereka di tempat kerja berlaku tepat seperti yang diperkirakan—dengan kemalasan, sikap pasif tidak mau berubah, kurang bertanggung jawab, kemauan mengikuti peminpin, permintaan tak beralasan akan keuntungan ekonomis. Hal ini akan membuat kita terlihat terjebak dalam jaring yang kita buat sendiri.
Sumber : http://masroed.wordpress.com/2011/09/09/sisi-perusahaan-dari-manusia/

4.      Carilah beberapa contoh perilaku tidak etis min 5?
Jawab :
1.      penjualan produk ke luar negeri yang sudah terbukti merusak kesehatan dan tidak diperbolehkan didalam negeri
2.      perusahaan makanan bayi yang memaksakan suatu formula bagi bayi dibanyak negara miskin sementara air susu ibu akan lebih sehat bagi bayi
3.      mengambil barang-barang kantor untuk dibawa pulang
4.      berbohong dengan alasan sakit untuk menutupi pekejaan yang tidak beres
5.      perusahaan membayar upah pekerja yang rendah dibeberapa negara berkembang untuk membuat sepatu mereka yang berharga tinggi
6.      penipuan produk yang tidak sesuai dengan yang ditawarkan
7.      penjualan produk yang sudah kadarluwarsa
Sumber : http://tariles41.blogspot.com/2009/11/contoh-perilaku-tidak-etis-1.html

5.      Apa yang dimaksud dengan:
a.       Penyimpang ditempat kerja
Jawab : Penyimpangan di tempat kerja adalah perilaku tidak etis yang melanggar norma-norma organisasi mengenai benar atau salah.
b.      Penyimpang hak milik
Jawab : Perilaku tidak etis terhadap harta milik perusahaan. Misalnya: menyabot, mencuri atau merusak peralatan, mengenakan tarif jasa yang lebih tinggi dan mengambil  kelebihannya, menipu jumlah jam kerja, mencuri dari perusahaan lain.
c.       Penyimpang politik
Jawab : Yaitu menggunakan pengaruh seseorang untuk merugikan orang lain dalam perusahaan. Misalnya: mengambil keputusan berdasarkan pilih kasih dan bukan kinerja, menyebarkan kabar burung tentang rekan kerja, menuduh orang lain atas kesalahan yang tidak dibuat.
d.      Penyimpang produksi
Jawab : Perilaku tidak etis dengan merusak mutu dan jumlah hasil produksi. Misalnya: pulang lebih awal, beristirahat lebih lama, sengaja bekerja lamban, sengaja membuang-buang sumber daya.

            Sumber : http://blog.stie-mce.ac.id/rina/2011/11/14/etika-manajerial/